Tulisan saya di jurnal mimbar hukum UGM tentang menyegarkan pendekatan hukum acara pidana. Ini adalah review literature. Singkatnya, banyak literatur hukum acara pidana melakukan simplifikasi permasalahan dengan obsesi mewujudkan ‘integrated criminal justice system’ melalui jargon ‘sinergi’ dan ‘harmoni’ dengan melupakan realitas kompleksitas para aktor dan interaksi yang ada di dalamnya. Semoga bermanfaat.